BUOL-UPT Rumah Sakit Umum Daerah(RSUD) Mokoyurli Kabupaten Buol Sulawesi Tengah menuju KRIS BPJS untuk Meningkatkan Akses Pelayanan Kesehatan.
Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) merupakan standar minimum pelayanan rawat inap yang di terima oleh peserta BPJS kesehatan di Rumah Sakit.
Penerapan KRIS nantinya menggantikan kelas BPJS kesehatan yang bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan rawat inap kepada masyarakat.
Di UPT RSUD Mokoyurli Buol secara bertahap mulai dilakukan pembenahan pada April 2025. Perubahan ini akan justru sagat baik dan nyaman buat pasien serta pengawasan jauh lebih mudah bagi petugas medis.
Pemerintah menargetkan sistem KRIS akan mulai berlaku di semua Rumah Sakit yang bekerja sama dengan BPJS, yang nantinya semua peserta BPJS kesehatan akan mendapatkan ruang rawat inap dengan fasilitas yang sama.
" Insya Allah kedepan kita diberi kemudahan karena pastinya perubahan ini membutuhkan pembiayaan dan dukungan penuh dari Pemerintah Daerah. Ujar *Direktur* saat dikonfirmasi di ruang kerjanya.***