UPT RSUD Mokoyurli Buol Menuju KRIS BPJS

    UPT RSUD Mokoyurli Buol Menuju KRIS BPJS

    BUOL-UPT Rumah Sakit Umum Daerah(RSUD) Mokoyurli Kabupaten Buol Sulawesi Tengah menuju KRIS BPJS untuk Meningkatkan Akses Pelayanan Kesehatan.

    Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) merupakan standar minimum pelayanan rawat inap yang di terima oleh peserta BPJS kesehatan di Rumah Sakit.

    Penerapan KRIS  nantinya menggantikan kelas BPJS kesehatan yang bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan rawat inap kepada masyarakat. 

    Di UPT RSUD Mokoyurli Buol secara bertahap mulai dilakukan pembenahan pada April 2025.  Perubahan  ini akan justru sagat baik dan nyaman buat pasien serta pengawasan jauh lebih mudah bagi petugas medis.

    Pemerintah menargetkan sistem KRIS akan mulai berlaku di semua Rumah Sakit yang bekerja sama dengan BPJS, yang  nantinya semua peserta BPJS kesehatan akan mendapatkan ruang rawat inap dengan fasilitas yang sama.

    " Insya Allah kedepan kita diberi kemudahan karena pastinya perubahan ini membutuhkan pembiayaan dan dukungan penuh dari Pemerintah Daerah. Ujar *Direktur* saat dikonfirmasi di ruang kerjanya.***

    buol
    Rahmat Salakea

    Rahmat Salakea

    Artikel Sebelumnya

    Kriteria Pasien Gawat Darurat Yang di Jamin...

    Artikel Berikutnya

    Bhayangkari Polres Buol Bagikan Paket Lebaran...

    Berita terkait