Majelis Qur'an Al-Isra Kelurahan Leok II RW 008 RT 013 Gelar Halal bI Halal

    Majelis Qur'an Al-Isra Kelurahan Leok II RW 008  RT 013 Gelar Halal bI Halal

    BUOL-Hikmah atau manfaat dari halal bi halal atau saling memaafkan dan meminta maaf setelah Lebaran (Idul Fitri) Dengan saling memaafkan dan meminta maaf, hubungan antar sesama dapat menjadi lebih harmonis dan damai

    Acara Halal bI Halal Ini di Selenggarakan oleh Majelis Qur'an Al-Isra Kelurahan Leok II Kecamatan Biau Kabupaten Buol Sulawesi Tengah Jum'at 18/04/2025

    Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Kabupaten Buol Drs Naris DJ Daimaroto SH.MH, Mantan Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebuadaya Kabupaten Buol Sekaligus Ketua MUI Buol Drs Abdullah Lamase MP.di sekaligus membawa Hikma Halal bI Halal, Camat Biau Nasir L. Andimaka S.sos, Seklur Kelurahan Leok II Moh Rusman Usia S.sos, PLT Kabag Kesra Setda Kabupaten Buol Roi Masulili S.Ag. RT 013 Titi Azriani S.sos.

    Hikma Halal bI Halal disampaikan oleh

    Ketua MUI Kabupaten Buol Drs Abdullah Lamase MP.di

    Menurutnya Proses meminta maafkan dan memaafkan dapat membersihkan hati dari perasaan negatif seperti dendam dan marah.dimana kegiatan tersebut mengangkat tema " Refleksi Diri Untuk Mensucikan Hati Dalam Jalinan Silaturahmi Yang Bersinergi"

    Selain itu dapat Meningkatkan kesadaran spiritual Halal bihalal dapat meningkatkan kesadaran spiritual dan memperkuat iman dengan mempraktikkan nilai-nilai Islam seperti ampunan dan kasih sayang.

    Menurutnya rasa persaudaraan Aktivitas ini dapat meningkatkan rasa persaudaraan dan solidaritas antar sesama, terutama dalam komunitas Muslim.

    Dengan demikian, halal bihalal bukan hanya tentang meminta maaf, tetapi juga tentang memperkuat hubungan sosial dan spiritual***

    buol
    Rahmat Salakea

    Rahmat Salakea

    Artikel Sebelumnya

    Sebut Nama di Medsos RM Akan Laporkan Pemilik...

    Artikel Berikutnya

    KABUPATEN SAWIT: Peluang atau Ancaman? 

    Berita terkait