BUOL-Rumah Sakit Umum Daerah Mokoyurli Kabupaten Buol Sulawesi Tengah akan menerapkan kebijakan baru yang membuat status pasien menjadi sama, tanpa membedakan kelas atau jenis bangsal. Artinya, semua pasien akan mendapatkan perlakuan dan pelayanan yang sama, baik itu di bangsal kelas III, kelas II, kelas I,
Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kesetaraan dan keadilan dalam pelayanan kesehatan, serta menghilangkan diskriminasi terhadap pasien berdasarkan status sosial atau ekonomi.
Selain itu juga Kebijakan ini akan meningkatkan kepuasan pasien, karena mereka akan mendapatkan pelayanan yang sama dan tidak merasa didiskriminasikan
Kepala Bagian Umum RSUD buol saat di temui media mengatakan hal itu dilakukan agar tidak ada lagi perbedaan
" Iya hal itu kita lakukan agar tidak ada perbedaan dalam status sosial dan ekonomi" kata Sahroni
Perubahan status pasien ini akan di terapkan kedepan namun masih dalam tahap merupakan kebijakan baru yang akan dilaksanakan tanpa membedakan status seluruh Pasien***