BUOL-Komisi Pemilihan Umum(KPU)Provinsi Sulawesi Tengah(Sulteng)Bidang Hukum dan Pengawasan Darmiati SH melakukan Supervisi di Kabupaten Buol bersama tim.bertempat di gudang logistik KPU Buol Kelurahan Leok 1(Senin 19/02/2024)
Kedatangan Tim dari KPU Provinsi tersebut dalam rangka supervisi terkait pelaksanaan penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 yang di gelar pada tanggal 14 Februari lalu
Supervisi ini dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tengah untuk memastikan integritas dan akurasi data rekapitulasi suara yang dihasilkan dari TPS di seluruh wilayah
Kegiatan tersebut juga dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kapasitas kelembagaan di bidang hukum dan pengawasan dalam perbaikan data.
Selain kedatanganya ke kabupaten untuk memastikan proses penyelenggaraan Pemilu berjalan dengan Lancar meskipun ada beberapa TPS ditingkat KPPS mengalami perbaikan yaitu PSU dan PSL
Baca juga:
Ilham Bintang: Ya Ampun, Presiden
|
" Kedatangan kami untuk memastikan pelaksanaan pemilu berjalan lancar meskipun ada beberapa TPS yang dilakukan melalui mekanisme PSU" Ucapnya
Darmiati menambahkan adanya Pemungutan Ulang dia mengatakan terkait pemilih yang tidak bersyarat dalam pemilihan yang mengakibatkan Pemungutan Suara Ulang dikarenakan ada kekeliruan sehingga dilakukan PSU
" Iya sesuai ketentuan berdasarkan hasil penelitian KPPS dan Pengawas TPS syarat-sudah terpenuhi bahwa itu wajib dilakukan PSU, kita serahkan ke kabupaten dan berkoordinasi dengan stakeholder untuk perbaikan melalui PSU" tutupnya***