Astaga Terjadi 2 PSU dan 1 PSL Pada Pemilu 2024 di Buol

    Astaga Terjadi 2 PSU dan 1 PSL Pada Pemilu 2024 di Buol

    BUOL-Ketua Komisi Pemilihan Umum(KPU) Kabupaten Buol Sulawesi Tengah(Sulteng) membenarkan adanya Pemungutan Suara Ulang(PSU) dan Pemungutan Suara Lanjutan Pada Pemilihan Umum(Pemilu) yang di gelar pada tanggal(14/02/2024)

    Pemungutan Surat Ulang(PSU) terjadi di dua TPS di PPK Kecamatan Biau Kabupaten Buol dan Pemungutan Suara Lanjutan(PSL) terjadi di Desa Jatimulya Kecamatan Tiloan kabupaten Buol

    Hal ini berdasarkan keputusan Komisi pemilihan Umum(KPU) Kabupaten Buol nomor 262 tentang penetapan pemungutan dan perhitungan suara ulang pada pemilihan umum tahun 2024 di kabupaten buol

    Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ini telah di umumkan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan(PPK) Biau dengan Nomor PL.01.8-Pu/kode wilayah/2024 di terbitkan pada tanggal 19 februari 2024

    Pemungutan Suara ulang terjadi di TPS Nomor 008 Kelurahan Kali Kecamatan Biau untuk jenis pemilihan presiden dan wakil presiden dan Dewan Pertimbangan Daerah(DPD) serta Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia(DPRI).

    Kepada Media ini Ketua KPU Buol Nanang SE mengatakan adanya Pemungutan suara ulang di ruang kerjanya Minggu 19/02/24 " Iya ada dua TPS yang akan. dilakukan PSU dan satu TPS Pemungutan Suara Lanjutan PSL" Kata Nanang

    Lanjut Nanang " PSU Rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 24 februari 2024 mendatang Sekaligus baik TPS di kelurahan Kali, Kelurahan Leok 1 dan PSL di Desa Jatimulya Kecamatan Tiloan TPS 4" tutup Nanang***

    buol
    Rahmat Salakea

    Rahmat Salakea

    Artikel Sebelumnya

    PPK Biau Lebih Awal Lakukan Rekapitulasi...

    Artikel Berikutnya

    Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Babinsa Kuala Kencana Bantu Warganya Mengolah Sagu

    Ikuti Kami