BUOL-Pemerintah Kabupaten Buol Sulawesi Tengah(Sulteng)menggelar kegiatan Rencana Kerja Pemerintah Daerah(RKPD)Kabupaten Buol Tahun 2023 di Halaman Kantor Bappeda Kabupaten Buol, Selasa (22/03/2022)
Forum Perangkat Daerah dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Buol Tahun 2023 Membahas Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2023 yang selenggarakan oleh BAPEDA Kabupaten Buol.
Hadir secara langsung dalam Forum Bupati Buol yang diwakili Sekda Buol, Para Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Buol, FORKOMPIM , Para Asisten, Staf Ahli Sekertariat Kab.Buol.Paran Kepala Organaisasi Perangkat Daerah , Para Pejabat Eselon III, Camat Se - Kab.Buol Serta Delegasi Kecamatan dalam Peserta Forum Perangkat Daerah.
Forum dibuka oleh Drs Mohammad Suprizal Yusuf MM. selaku Sekertaris Daerah yang mewakili Bupati Buol yang membacakan Sambutan Bupati Buol.
Baca juga:
Tony Rosyid: Warga Jakarta Berlimpah Subsidi
|
Dalam sambutan Bupati Buol yang dibacakan oleh sekda " Forum Perangkat Daerah ini bertujuan untuk memaduserasikan ususlan Perangkat Daerah , hasil usulan musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang ) RKPD Kecamatan , dan Pokok - Pokok Pikiran DPRD untk menghasilkan Rancangan RKPD
.
Bupati berharap pelaksanaan Forum Perangkat Daerah ini menjadi Media Interaktif bagi segenap stekhikder untuk dapat memberi masukan dan saran dalam penyempurnaan dokumen Perencanaan kegiatan pembangunan Daerah ( RKPD) . Forum Perangkat Daerah ini merupakan bentuk komitmen bersama diantara para pemangku kepentingan daerah dalam hal ini pencapaian pembangunan yang berkualitas, efektif, efesien, transparan dan akuntabel.
Pada forum tersebut, masing-masing OPD menyampaikan paparan yang berisi tentang evaluasi program kerja yang telah dilaksanakan tahun 2020, tantangan yang dihadapi kedepannya, dan rencana kerja di tahun 2022 mendatang. Peserta menyampaikan masukan dan tanggapan apda akhir paparan, yang tentunya akan semakin rencana program kerja yang disampaikan. Selanjutnya, rencana program kerja ini akan dibahas lebih lanjut pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kabupaten.***