Pemkab Buol Peringkat Ke-2 Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah EPPD Sesulteng

    Pemkab Buol Peringkat Ke-2 Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah EPPD Sesulteng

    BUOL - Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EPPD) Kabupaten Buol Sulawesi Tengah(Sulteng) Berada di Posisi Kedua setelah Kabupaten Morowali Utara mendapat penilaian tertinggi yakni 2, 95 dan Kabupaten Buol dengan nilai 2, 74 se-Sulawesi Tengah tahun 2023 dari 13 Kabupaten Kota 

    Hal ini di berikan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI menganugrahi Pemerintah Kabupaten Buol sebagai peringkat ke - 2 terbaik predikat penyelenggaraan Pemerintah Daerah berdasarkan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EPPD) tahun 2023 di Sulawesi Tengah.

    Capaian tersebut, merupakan bukti kepada masyarakat Kabupaten Buol bahwa tingkat penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Buol telah membaik. 

    Sementara itu Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menjelaskan bahwa dengan adanya otonomi daerah, maka pemerintah daerah memiliki kewenangan yang lebih luas dari sebelumnya, dengan tujuan agar setiap Kepala Daerah dapat berkreasi dan berinovasi untuk menyelenggarakan pemerintahan sesuai karakteristik atau kekhasan daerahnya masing-masing.

    “Tujuannya agar daerah-daerah memiliki kewenangan yang lebih luas sehingga bisa berkreasi, bermanuver untuk menyelenggarakan pemerintahnya masing-masing. Karena setiap daerah memiliki kekhasannya dan tidak dalat diperlakukan sama, sehingga Kepala Daerah harus berkreasi sesuai karakteristik atau kekhasan daerahnya masing-masing, ” ujarnya.***

    buol
    Rahmat Salakea

    Rahmat Salakea

    Artikel Sebelumnya

    MERIAH!! Toko SIDOSEMI BARU Lounching Perdana...

    Artikel Berikutnya

    Pengusulan dan Penetapan Nama Calon PJ Bupati...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Djatmiko Ditetapkan Tersangka, Apa Kasusnya?

    Ikuti Kami