Musda VI KNPI Buol Batal, Dan Akan Gelar Rapimda Kembali, Ada Apa???

    Musda VI KNPI Buol Batal, Dan Akan Gelar Rapimda Kembali, Ada Apa???

    BUOLAkhirnya (Musda VI) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Buol Sulawesi Tengah(Sulteng) Batal Di gelar pada tanggal 19 November 2022.

    Alasan penundaan tersebut diambil setelah dilakukan peleno DPD I KNPI Provinsi untuk melaksanakan kembali Rapimda untuk menyempurnakan keputusan yang sudah diambil dalam rapimda sebelumnya dan akan melibatkan Majelis Pemuda Indonesia(MPI)

    Hal tersebut dinyatakan oleh Budi Su'a selaku ketua DPD II KNPI Kabupaten Buol dalam Video yang Berdurasi 2 menit 49 detik

    "Assalamualaikum warahmatullahi wabarakaatu, saya selaku ketua DPD II KNPI Kabupaten Buol menyampaikan setelah dilakukan rapat pleno oleh DRD I KNPI Provinsi, kami akan melaksanakan Rapimda kembali untuk menyempurnakan keputusan yang sudah diputuskan pada rapimda sebelumnya, " Kata Budi Sua

    Lebih lanjut kata Budi, Dalam pelaksanaan rapimda kedepan akan mengundang kembali seluruh PK dan seluruh Pimpinan OKP di Kabupaten Buol

    " Dan yang paling penting adalah penetapan tanggal pelaksanaan musda nanti, dan akan mengundang seluruh PK dan Pimpinan OKP di Kabupaten Buol" terngnya

    Video yang berdurasi 2 menit 49 detik itu beredar di group media sosial Facebook dan mendapat tanggapan serius dari pemberhati KNPI Iskandar Nouk, menurutnya sikap yang diambil oleh DPD I provinsi bukanlah sebua solusi justeru akan menambah masala.

    " Malahan keputusan pleno DPD I KNPI lebih melanggar AD ART... dasar apa memerintahkan pengurus  DPD II untuk mrelaksanakan RAPIMDA yang SK kepengurusannya sudah lama berakhir.... mohon DPD I KNPI jangan memperkeruh maslah...so tau sy tindakan organisasi tdk seperti itu...KNPI bukan organisasi biasa dan bukan organisasi keluarga yang semuanya saja untuk mengatur...tulisnya

    menurut Iskandar Nouk mestinya DPD I KNPI Provinsi menunjuk karateker sesuai permintaan para OKP bukan justeru menjuk pengurus yang sudah tidak aktif lagi,  

    lebih lanjut kata iskandar " kalo betul seperti itu petunjuk DPD I perlu di prrtanyakan kemampuan pengurusnya... kerena petunjuk tersebut bukan solusi tapi hanya menanbah masalah dan membuat kegaduhan terhadap okp2 di bawah naungan knpi buol " Tutupnya***

    buol
    Rahmat Salakea

    Rahmat Salakea

    Artikel Sebelumnya

    Dinilai Langgar Ketentuan Organisasi, 6...

    Artikel Berikutnya

    KNPI BUOL MEWARISI KONFLIK NAJIS

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kodim 1710/Mimika Buka Perkemahan Wira Karya Pramuka Saka Wira Kartika TA 2024

    Ikuti Kami