BUOL-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buol Sulawesi Tengah menggelar rapat pleno penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Buol untuk Pilkada Serentak 2024 secara tertutup di kantor KPU Buol Minggu 22 September 2024
Berdasarkan hasil rapat pleno Komisioner KPU Kabupaten Buol menetapkan 5 Pasang Calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan berkompetisi dalam pemilihan yang akan di gelar pada 27 Nopember 2024.
Lima pasangan calon tersebut adalah Risharyudi Triwibowo dan Moh. Nasir Dj. Daimaroto, H. Abdullah Batalipudan Adijoyo Dauda, Arianto Tamrin Riuh dan Muammar A. Koloi, Rusly Arip Umar dan Abdulah Kawulusan, Moh. Agris Dwi Putra Amran Batalipu dan Djufrin Dj. Manto.
Ketua KPU Buol Nanang SE Dalam keterangannya, menjelaskan bahwa kehadiran pasangan calon pada rapat pleno tidak diwajibkan. Namun, untuk agenda pengundian nomor urut pada 23 September nanti, pasangan calon diwajibkan hadir langsung.
"Hari ini penetapan pasangan calon yang kita laksanakan secara tertutup yang di gelar hanya komisioner KPU. Tapi besok, saat pengundian nomor urut, semua paslon diwajibkan hadir, " kata Nanag, Minggu (22/9/2024).
Menurutnya, Penetapan pasangan calon ini menjadi langkah awal dalam persiapan KPU menjelang pesta demokrasi yang akan digelar serentak di seluruh Indonesia dimana masyarakat Kabupaten Buol juga menantikan momen pengundian nomor urut yang akan menentukan urutan kampanye dan sosialisasi.
Lebih Lanjut Ketua KPU menambahkan" kegiatan tahapan pencalonan untuk Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 telah dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Buol. Berupa Penetapan Pasangan Calon untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buol Tahun 2024." Jelas Nanang
Tahapan selanjutnya yang akan digelar adalah pencabutan nomor urut pasangan calon, yang dijadwalkan pada Senin, 23 September 2024, sekitar pukul 09.00 WITA.Setelah pencabutan nomor urut, KPU Buol akan melanjutkan dengan agenda deklarasi kampanye damai yang dijadwalkan pada Senin, 23 September 2024 sekitar Pukul 14.00 WITA, dan di lanjutkan dengan konfoi bersama di wilayah perkotaan.***