Kesal Puluhan Tahun Tak Ada Perbaikan Jalan Rusak, Warga Desa Kodolagon Ramai-ramai Tanam Pohon Pisang

    Kesal Puluhan Tahun Tak Ada Perbaikan Jalan Rusak, Warga Desa Kodolagon Ramai-ramai Tanam Pohon Pisang

    BUOL-Warga Desa Kodalgon Kecamatan Bokat Kabupaten Buol Sulawesi Tengah Ramai-ramai menanam pohon pisang di jalan yang rusak baik jalan Provinsi maupun jalan desa pada malam tanggal 25/2022

    Penanaman pohon dilakukan warga setempat secara spontan. Itu dilakukan lantaran kesal jalan yang rusak sudah puluhan tahun tak kunjung diperbaiki oleh pemerintah.

    Aksi tanam pohon pisang itu sampai viral di media sosial Facebook yang di unggah oleh beberapa akun diantaranya akun( Eman Sanjaya) (Sarahwaty) dan dan Akun( Moh Irdat Dotutunggi)hingga mendapat berbagai komentar miring yang menyoroti pemerintah maupun DPRD Buol yang kurang perhatian terhadap kebutuhan masyarakat.

    Salah satu warga desa Kodolagon  menyampaikan bahwa jalan yang di tanami pohon pisang merupakan jalan yang telah lama rusak den desa Kodolagon adalah desa yang dilntasi oleh jalan Provinsi Sulteng.

    “Tidak ada perhatian oleh pemerintah daerah maupun Provinsi, sebab itu warga secara sepontan tanam pohon pisang, ” ujarnya

    Padahal jalan itu merupakan jalur yang menghubungkan sejumlah desa yakni desa butukan, desa bungkudu serta menghubungkan Samapi ke kecamatan bukal, bahkan untuk akses pertanian.

    “Masyarakat hanya berharap agar pemerintah segera memperbaiki jalan yang rusak dan berlubang agar dapat dilintasi dengan lancar, ” tukasnya lagi.***

    buol sulteng
    Rahmat Salakea

    Rahmat Salakea

    Artikel Sebelumnya

    Lewat Waktu Kontrak, Proyek Pekerjaan Kantor...

    Artikel Berikutnya

    Wakil Bupati Buol Hadiri Paripurna Penetapan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Pasiops Kodim 1710/Mimika Pimpin Apel Kesiapan Pasukan TNI Pada Pengamanan TPS Pemilukada Tahun 2024 BKO Polres Mimika

    Ikuti Kami