Aktifitas di Areal Rawan Bencana Desa Lintidu Ternyata Terkesan di Beri Peluang, Ada Apa?

    BUOL - Aktifitas Penambangan liar di atas pemukiman warga desa lintidu kecamatan Paleleh Kabupaten Buol Sulawesi Tengah(Sulteng) Masi terus berlangsung dengan menggunakan alat berat(Alber) jenis ekxavator

    Aktifitas tersebut sebelumnya suda dilakukan pengentian oleh tim dari satreskrim polres buol hingga melakukan pollice line dan dipindahkan ke tempat lain namun kini justeru digunakan lagi di areal tersebut

    Hasil investigasi wartawan Jumat(1/9/2022) kegiatan tersebut menurut keterangan warga setempat beraktifitas pada siang dan malam hari tidak terlihat tanda-tanda untuk pembangunan kawasan wisata tapi melakukan penggalian terus dengan kedalaman sudah mencapai 15 meter dari permukaan tanah, apa sebenarnya yang di cari.???.

    Ternyata aktifitas tersebut terkesan diberi peluang sehingga terus berlangsung dikarenakan ada saran dari BPBD Kabupaten Buol agar aktifitasnya dilakukan secara teknis sementara Arealnya tersebut sudah di nyatakan oleh Pemerintah Daerah sebagai Kawasan Rawan Bencana yang diatur dalam peraturan daerah(Perda) No 3 tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah, akan tetapi justeru terkesan diberikan peluang bagi para penambang untuk beraktifitas sesuai pernyataan BPBD Buol

    hal tersebut di katakan oleh Kepala Pelaksana BPBD Buol Abdulrasyid S.sos melalui Sekertaris BPBD Sudarmin Sy Karim mengatakan

    " Beberapa hari lalu kami sudah turun kelapangan dan memeriksanya lokasi tersebut akan di gunakan sebagai kawasan wisata sehingga kami menyarankan untuk melakukan secara tehknis, namun ketika dilakukan tidak sesuai tehknis maka kami akan menindak sesuai ketentuan yang berlaku" terangnya.

    Warga setempat yang tidak mau disebutkan namanya menyayangkan Pemerintah Daerah dalam hal ini BPBD Buol yang justeru yang justeru memberikan peluang untuk beraktifitas di areal tersebut yang sudah di tentukan sebagai Kawasan Rawan Bencana.

    " Sangat disayangkan ya pemerintah Daerah bukan justeru mengambil tindakan tegas untuk di hentikan, tapi justeru memberikan peluang kepada para pengusaha untuk beraktifitas, " katanya

    Warga lain juga menyatakan dengan tegas jika terjadi bencana alam yang diakibatkan oleh ulah para penambang tersebut maka mereka akan mendatangi pelakunya.

    " Jika terjadi bencana alam seperti yang lalu maka kami akan mendatangi orang itu, karena kami masyarakat tidak bisa berbuat apa-apa sekarang sebab pemerintah dan pengusaha sudah saling memberi peluang tidak memikirkan keselamatan masyarakat" tutupnya***

    Nantikan berita selanjutnya.

    buol
    Rahmat Salakea

    Rahmat Salakea

    Artikel Sebelumnya

    BPJN Sulteng Terus Lakukan Perbaikan Pada...

    Artikel Berikutnya

    Puluhan Ibu-Ibu Merasa Tertipu Dengan Dugaan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Djatmiko Ditetapkan Tersangka, Apa Kasusnya?

    Ikuti Kami