Diduga Oknum ASN Buol Serta Oknum Wartawan Buol Pelaku PETI dan Lakukan Kriminalisa

    Diduga Oknum ASN Buol Serta Oknum Wartawan Buol Pelaku PETI dan Lakukan Kriminalisa

    BUOL-Aktifitas Tambang Emas Tanpa Izin(PETI) di Hulu sungai Kokobuka Kecamatan Tiloan Kabupaten Buol Sulawesi Tengah Ramai di perbincangkan.dimana aktifitas tersebut hingga viral belum tersentuh oleh pihak berwenang

    Dugaan ini mencuat setelah berbagai pemberitaan mengenai aktivitas penambangan tanpa izin (PETI) di wilayah tersebut viral di kalangan masyarakat.dimana ada salah satu oknum ASN dan oknum Wartawan media online di buol di duga menjadi pelaku PETI di wilayah itu.

    Merasa Hebat Dan Kebal Hukum, Seorang oknum wartawan dari salah satu media online di kabupaten Buol berinisial "R"  tengah menjadi sorotan publik. R diduga kuat terlibat sebagai "backing" atau pendukung aktivitas tambang ilegal di Desa Kokobuka, Kecamatan Tiloan, Kabupaten Buol bersama salah seorang ASN Kabupaten Buol berinisial  "IK".

    Hal ini di buktikan bahwa ada seorang wartawan yang berani membawah nama wartawan Kabupaten Buol meminta uang upeti sebanyak lima juta rupiah kepada salah seorang cukong tambang(IK) dengan alasan uang koordinasi. Dan uang tersebut akan di bagikan kepada seluruh wartawan yang ada di Kabupaten Buol. 

    " Saya sudah berikan uang sebanyak Rp 5. 000. 000. (lima juta) kepada wartawan awak media salah satu media online di Kabupaten Buol berinisial R. Dan uang tersebut sebagai uang koordinasi selanjutnya akan di bagikan kepada semua wartawan yang ada di Kabupaten Buol, " ungkap IK kepada awak Media

    Didalam laporan tersebut, disebutkan bahwa aktivitas tambang ilegal itu berjalan lancar berkat adanya dukungan dari oknum-oknum tertentu, termasuk dugaan keterlibatan R sebagai pendukung utama operasional tambang ilegal tersebut. 

    Upaya untuk mengklarifikasi dugaan ini justru memunculkan sejumlah polemik. Beberapa pihak mencoba menggali lebih dalam, tetapi tak sedikit pula yang berusaha mengaburkan fakta dengan berbagai alasan.

    Dalam perkembangannya, IK disebut-sebut menemui seorang wartawan lain yang bernama R, diduga kedatangannya berkaitan dengan upaya untuk membungkam pemberitaan lebih lanjut mengenai kasus tambang ilegal ini.  

    Menurut informasi yang diterima dari IK, " ke rumah R dan telah memberikan uang sebanyak Rp, 5.000.000 untuk membungkam  para jurnalis di wilayah tersebut. Beberapa rekan wartawan menduga tindakan ini sebagai bentuk intimidasi terhadap pihak-pihak yang ingin mengungkap kebenaran soal tambang ilegal di Desa. Kokobuka  

    Salah satu Wartawan senior dan juga sebagai  Sekretaris  Komite Wartawan Reformasi Indonesia ( KWRI) Provinsi Sulawesi Tengah serta Pimpinan Umum Media Derap News. com Basri M Djulunau menegaskan jika benar ada keterlibatan oknum Wartawan pihak berwenang dalam hal ini Polres Buol diharapkan tidak hanya menindak aktivitas tambang ilegal di lokasi tersebut, tetapi juga menelusuri serta segera turun tangan mengusut tuntas dugaan keterlibatan oknum wartawan berinisial R  dan jaringan lainnya dalam aktivitas tambang ilegal di Kokobuka tersebut

    Menurutnya, Kasus ini telah menarik perhatian masyarakat dan sejumlah lembaga pemerhati lingkungan. Mereka mendesak aparat penegak hukum untuk segera turun tangan mengusut tuntas dugaan keterlibatan R dan jaringan lainnya dalam aktivitas tambang ilegal tersebut  

    “Jika benar ada keterlibatan oknum wartawan sebagai backing tambang ilegal, ini jelas mencederai profesi jurnalis yang seharusnya menjadi kontrol sosial dan penyampaian kebenaran, ” tegas Basri

    Dikatakannya, Pihak berwenang diharapkan tidak hanya menindak aktivitas tambang ilegal di lokasi tersebut, tetapi juga menelusuri dugaan keterlibatan R yang telah melakukan kriminalisasi terhadap teman-teman Wartawan di Kabupaten Buol.

    Aktivitas tambang ilegal di Desa Kokobuka bukan hanya merusak ekosistem, tetapi juga mempengaruhi kehidupan sosial masyarakat setempat. Kerusakan lingkungan, seperti hilangnya hutan dan penurunan kualitas air, menjadi masalah yang mendesak untuk segera ditangani.

    "Kasus ini menjadi pengingat penting tentang perlunya pengawasan ketat terhadap aktivitas tambang, terutama di wilayah yang rentan terhadap eksploitasi ilegal. Transparansi dan akuntabilitas dari berbagai pihak, termasuk media, sangat diperlukan untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang, " tutupnya***

    buol
    Rahmat Salakea

    Rahmat Salakea

    Artikel Sebelumnya

    Direktur Pogogul Institute dan Ketua FNPBI...

    Artikel Berikutnya

    Ketua PWI Buol Tolitoli Angkat Bicara :...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Irjen TNI Pimpin Penandatanganan Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa Secara Kolektif UO Mabes TNI TA 2025
    Babinsa Pos Ramil 1714-07/ Fawi Mengajak Warga Jaga Kondusifitas
    Panglima TNI Hadiri Rapim Kemhan-TNI Secara Daring
    Panglima TNI Resmikan Masjid Al-Jihan di Garut: Simbol Penguatan Nilai Keagamaan dan Sosial

    Ikuti Kami